Dalam rangka untuk memenuhi Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Nomor 24 tahun 2016 tentang persyaratan Pangan Steril Komersil (PSK), PT. Tirta Fresindo Jaya menggaet Departemen ITP untuk memberikan layanan In House Training Proses Termal Sistem Aseptik. Pelatihan ini memberikan berbagai pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan oleh karyawan yang bertanggung jawab terhadap operasioanl proses termal di PT. Tirta Fresindo Jaya sehingga dapat memberikan kontribusi dalam menjamin keamanan pangan pada proses termal yang dilakukan. Materi yang disampaikan pada pelatihan ini antara lain: regulasi, pindah panas sistem aseptik, Mikrobiologi Makanan Kaleng dan Proses Thermal, Sanitasi dan Higiene Industri Pengalengan, dan evaluasi kecukupan proses termal dan faktor-faktor kritisnya.
Waktu dan Tempat : PT. Tirta Fresindo Jaya-Muara Jaya
Caringin Bogor
Tanggal 6-8 Desember 2021
Manfaat : Pelatihan ini memberikan pemahaman dan keterampilan yang diperlukan oleh karyawan yang bertanggung jawab pada operasional proses termal sistem aseptic di PT. Tirta Fresindo Jaya-Muara Jaya
Jumlah peserta : 35 orang
Luaran : Peserta memahami prinsip-prinsip proses termal aseptik dan retort serta dapat mengevaluasi kecukupan proses termal beserta faktor kritisnya
Add a Comment
You must be logged in to post a comment